Jumat, 11 Mei 2012

Blended Learning


Blended Learning


Beberapa kemungkinan tentang pengertian blended learning antara lain sebagai berikut :
1. Penggabungan pembelajaran berbasis teknologi internet (laboratorium virtual, modul digital, gambar,audio, dan text) untuk mencapai tujuan pembelajaran.
2. Kombinasi teknologi komputer dan informasi dengan pembelajaran tatap muka.
3. Pengertian blended learning  yang banyak diikuti adalah upaya mengkombinasikan pembelajaran yang mengkombinasi atau mencampur antara pembelajaran tatap muka (face to face = f2f) dan pembelajaran berbasis komputer (online dan offline).


Blended learning dapat melatih kemampuan siswa untuk beradaptasi dengan pembelajaran berbasis internet. Beberapa keuntungan pemanfaatan blended learning dalam pembelajaran diantaranya adalah sebagai berikut :  
1. Siswa leluasa untuk mempelajari materi pelajaran secara mandiri memanfaatkan materi-materi yang tersedia secara on-line.
2. Siswa dapat melakukan diskusi dengan guru atau siswa lain diluar jam tatap muka.
3. Kesempatan belajar menjadi lebih baik secara bersama-sama maupun secara terpisah. Para palajar tidak harus hadir dalam ruang diskusi secara fisik, namun bisa secara virtual saja, sehingga tidak ada yang perlu untuk ketinggalan informasi.
4. Guru dapat menambahkan materi pengayaan melalui fasilitas internet.
5. Meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan daya tarik yang lebih besar dalam berinteraksi antar manusia dalam lingkungan belajar yang beragam.

Disamping keuntungannya, menurut saya blended learning juga memiliki beberapa kekurangan. Contohnya seperti :
1. Tidak tersedianya jaringan internet dimana saja. Apabila jaringan kurang memadai akan menyulitkan peserta dalam mengikuti pembelajaran mandiri via online.
2. Belum tentu semua mahasiswa sekarang telah mempunyai laptop pribadi. Meskipun laptop telah merupakan sesuatu yang umum dimiliki setiap orang pada saat ini, namun kenyataannya ada juga beberapa teman saya yang belum memilikinya. Maka, untuk kondisi seperti ini, blended learning menjadi kurang efektif dan sedikit menyusahkan.
3. Kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penggunaan teknologi.


Tujuan utama blended learning adalah memberikan kesempatan bagi berbagai karakteristik pebelajar agar terjadi belajar mandiri, berkelanjutan, dan berkembang sepanjang hayat, sehingga belajar akan menjadi lebih efektif, lebih efisien, dan lebih menarik.

Terdapat beberapa penelitian menunjukkan bahwa blended learning memiliki kelebihan dibandingkandengan dengan pembelajaran tatap muka dan pembelajaran murni e-learning. Blended learning dapat melakukan diversifikasi pembelajaran dan memenuhi karakteristik belajar siswa yang berbeda-beda. Misalnya, siswa yang enggan berdiskusi di kelas mungkin saja akan lebih aktif berdiskusi secara tertulis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa blended learning lebih efektif dibandingkan dengan pembelajaran tatap muka maupun e-learning. Mengenai hal itu, saya cukup setuju. Karena tidak semua orang berani dalam mengajukan pendapatnya apabila di tempat umum langsung seperti kelas. Ada saja mahasiswa yang sebenarnya memiliki banyak ide namun kurang berani menunujukkannya. Dengan blended learning ini mahasiswa yang lebih tertutup akan menjadi lebih aktif.

Saya sendiri merasa blended learning cukup bermanfaat walaupun keefektivitasannya belum terpenuhi semaksimal mungkin. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa tidak semua orang memiliki laptop pribadi dan juga jaringan internet yang tidak begitu lancar. Selain itu, saya termasuk mahasiswa yang cukup gaptek sehingga diperlukan usaha lebih untuk mempelajarinya. Namun, hal inilah yang telah menjadi peluang bagi saya untuk mempelajari sesuatu yang baru dan mengembangkan pengetahuan saya.



Senin, 07 Mei 2012

Tugas Kelompok (Pendidikan Bagi Tunarungu)




 Anggota Kelompok :

1.     Gustrispa N. Sirait ( 11 – 035 )
2.     Fera ( 11 – 037 )
3.     Dina Maharani Trg ( 11 – 055 )
4.     Fania Hutagalung ( 11 – 081 )
5.     Rossie Janette G. G ( 11 – 087 )
6.     Dinarti Utari ( 11 - 093  )
7.     Chindy ( 11 – 097 )
8.     Fonds Novel ( 11 – 105 )
9.     Dhara Puspita Hrp ( 11 – 113 )
10.  Shellani Raudoh ( 11 – 115 )

Anak tunarungu adalah anak yang mengalami gangguan pendengaran atau kehilangan pendengaran yang diakibatkan oleh tidak berfungsinya sebagian atau seluruh indra pendengaran, baik permanen maupun tidak permanen sehingga dibutuhkan suatu layanan pendidikan khusus. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran adalah:
1.     Gangguan pendengaran sangat ringan ( 27 – 40 dB )
2.     Gangguan pendengaran ringan ( 41 – 55 dB )
3.     Gangguan pendengaran sedang ( 56 – 70 dB )
4.     Gangguan pendengaran berat ( 71 – 90 dB )
5.     Gangguan pendengaran ekstrem/tuli ( di atas 91 dB )

Berhubung karena memiliki hambatan dalam pendengaran, individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.


Sebagaimana anak lainnya yang mendengar, anak tunarungu membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan potensinya secara optimal. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan karakteristik, kemampuan, dan ketidakmampuannya.


Ditinjau dari tempat sistem pendidikannya, layanan pendidikan bagi anak tunarungu dikelompokkan menjadi sistem segregasi dan integrasi / terpadu.
1.   Sistem segregasi merupakan sistem pendidikan yang terpisah dari penyelenggaraan pendidikan untuk anak mendengar/normal. Tempat pendidikan bagi anak tunarungu melalui sistem ini meliputi: sekolah khusus (SLB-B), SDLB, dan kelas jauh atau kelas kunjung.
2.   Sistem pendidikan integrasi/terpadu, merupakan sistem pendidikan yang memberikan kesempatan kepada anak tunarungu untuk belajar bersama anak mendengar/normal di sekolah umum/biasa. Melalui sistem ini anak tunarungu ditempatkan dalam berbagai bentuk keterpaduan yang sesuai dengan kemampuannya. Depdiknas (1984) mengelompokkan bentuk keterpaduan tersebut menjadi kelas biasa, kelas biasa dengan ruang bimbingan khusus, serta kelas khusus. Strategi pembelajaran bagi anak tunarungu pada dasarnya sama dengan strategi pembelajaran yang digunakan dalam pembelajaran bagi anak mendengar/normal, akan tetapi dalam pelaksanaannya, harus bersifat visual, artinya lebih banyak memanfaatkan indra penglihatan siswa tunarungu.
Pendekatan dalam Pengajaran Bahasa bagi Anak Tunarungu :
1.     Pendekatan Auditori Verbal
     Mengajarkan seorang anak untuk menggunakan pendengaran disediakan oleh alat bantu dengar atau implan koklea untuk memahami berbicara dan belajar untuk berbicara. Anak diajarkan untuk mengembangkan pendengaran sebagai akal aktif.
2.  Pendekatan Auditori Oral
  Pengajaran dilakukan dalam dua tahapan yang saling melengkapi, yaitu tahapan fonetik (mengembangkan keterampilan menangkap suku-suku kata secara terpisah-pisah) dan tahapan fonologik ( mengembangkan keterampilan memahami kata-kata, frase, dan kalimat).

Yang perlu diperhatikan oleh pendidik dalam memberikan pembelajaran pada anak tunarungu :
a.     Tidak berbicara membelakangi anak
b.     Anak hendaknya duduk atau berada di bagian paling depan kelas
c.     Bila hanya sebagaian telinganya yang tuna rungu, tempatkan anak sehingga telinga yang masih berfungsi dengan baik, dekat dengan guru
d.     Perhatikan postur anak
e.     Dorong anak selalu memperhatikan wajah guru
f.      Berbicara dengan volume biasa, tetapi gerakan bibirnya harus jelas


Sumber :

Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus


            Pada dasarnya setiap anak berpotensi mengalami problema dalam belajar, hanya saja problema tersebut ada yang ringan dan tidak memerlukan perhatian khusus dari orang lain karena dapat diatasi sendiri oleh anak yang bersangkutan dan ada juga yang problem belajarnya cukup berat sehingga perlu mendapatkan perhatian dan bantuan dari orang lain. Anak luar biasa atau disebut sebagai anak berkebutuhan khusus memang tidak selalu mengalami problem dalam belajar. Namun, ketika mereka diinteraksikan bersama-sama dengan anak- anak sebaya lainnya dalam sistem pendidikan regular, ada hal-hal tertentu yang harus mendapatkan perhatian khusus dari guru dan sekolah untuk mendapatkan hasil belajar yang optimal.
            Anak berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi atau fisik. Anak dengan kebutuhan khusus adalah anak yang secara signifikan mengalami kelainan/ penyimpangan (fisik, mental-intelektual, sosial, dan emosional) dalam proses pertumbuhkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain yang seusia sehingga memerlukan pelayanan pendidikan khusus.

Beberapa jenis dan karakteristik anak berkebutuhan khusus :

Tunagrahita (Mental retardation)
Adapun cara mengidentifikasi seorang anak termasuk tunagrahita yaitu melalui beberapa indikasi sebagai berikut :
  1. Penampilan fisik tidak seimbang, misalnya kepala terlalu kecil/besar.
  2. Tidak dapat mengurus diri sendiri sesuai usia.
  3. Perkembangan bicara/bahasa terlambat.
  4. Tidak ada/kurang sekali perhatiannya terhadap lingkungan (pandangan kosong).
  5. Koordinasi gerakan kurang (gerakan sering tidak terkendali).
  6. Sering keluar ludah (cairan) dari mulut.

Tunalaras (Emotional or behavioral disorder)
Tunalaras adalah individu yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial. individu tunalaras biasanya menunjukan prilaku menyimpang yang tidak sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku disekitarnya. Tunalaras dapat disebabkan karena faktor internal dan faktor eksternal yaitu pengaruh dari lingkungan sekitar.
Anak yang mengalami gangguan emosi dan perilaku juga bisa diidentifikasi melalui indikasi berikut:
  1. Bersikap membangkang.
  2. Mudah terangsang emosinya.
  3. Sering melakukan tindakan aggresif.
  4. Sering bertindak melanggar norma sosial / norma susila / hukum.

Tunarungu Wicara (Communication disorder and deafness)
Tunarungu adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun tidak permanen. Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan pendengaran :
  1. Tidak mampu mendengar.
  2. Terlambat perkembangan bahasa.
  3. Sering menggunakan isyarat dalam berkomunikasi.
  4. Kurang/tidak tanggap bila diajak bicara.
  5. Ucapan kata tidak jelas.
  6. Kualitas suara aneh/monoton.
  7. Sering memiringkan kepala dalam usaha mendengar.
  8. Banyak perhatian terhadap getaran.
  9. Keluar nanah dari kedua telinga.
  10. Terdapat kelainan organis teling.
Karena memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara. Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari sesuatu yang abstrak.

Tunanetra (Partially seing and legally blind)
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan dalam penglihatan. tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu: buta total (Blind) dan low vision. Berikut identifikasi anak yang mengalami gangguan penglihatan :
  1. Tidak mampu melihat.
  2. Tidak mampu mengenali orang pada jarak 6 meter.
  3. Kerusakan nyata pada kedua bola mata.
  4. Sering meraba-raba/tersandung waktu berjalan.
  5. Mengalami kesulitan mengambil benda kecil di dekatnya.
  6. Bagian bola mata yang hitam berwarna keruh/besisik/kering.
  7. Mata bergoyang terus

Tunadaksa (physical disability)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy, amputasi, polio, dan lumpuh. Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
Berikut identifikasi anak yang mengalami kelainan anggota tubuh tubuh/gerak tubuh :
  1. Anggota gerak tubuh kaku/lemah/lumpuh.
  2. Kesulitan dalam gerakan (tidak sempurna, tidak lentur / tidak terkendali).
  3. Terdapat bagian anggota gerak yang tidak lengkap / tidak sempurna / lebih kecil dari biasa.
  4. Terdapat cacat pada alat gerak.
  5. Jari tangan kaku dan tidak dapat menggenggam.
  6. Kesulitan pada saat berdiri / berjalan / duduk, dan menunjukkan sikap tubuh tidak normal.
  7. Hiperaktif /tidak dapat tenang.

Tunaganda (Multiple handicapped)
Menurut Johnston & Magrab, tunaganda adalah mereka yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup kelompok yang mempunyai hambatan-hambatan perkembangan neurologis yang disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan dalam kemampuan seperti intelegensi, gerak, bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat.
Walker (1975) berpendapat mengenai tunaganda sebagai berikut:
  1. Seseorang dengan dua hambatan yang masing-masing memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus.
  2. Seseorang dengan hambatan-hambatan ganda yang memerlukan layanan teknologi.
  3. Seseorang dengan hambatan-hambatan yang memerlukan modifikasi khusus.

Kesulitan Belajar (Learning disabilities)
Anak dengan kesulitan belajar adalah individu yang memiliki gangguan pada satu atau lebih kemampuan dasar psikologis yang mencakup pemahaman dan penggunaan bahasa, berbicara dan menulis yang dapat memengaruhi kemampuan berfikir, membaca, berhitung, berbicara yang disebabkan karena gangguan persepsi, brain injury, disfungsi minimal otak, dislexia, dan afasia perkembangan. individu kesulitan belajar memiliki IQ rata-rata atau diatas rata-rata, mengalami gangguan motorik persepsi-motorik, gangguan koordinasi gerak, gangguan orientasi arah dan ruang dan keterlambatan perkembangan konsep.
Berikut adalah karakteristik anak yang mengalami kesulitan belajar dalam membaca, menulis, dan berhitung :
a. Anak yang mengalami kesulitan membaca (disleksia)
  1. Perkembangan kemampuan membaca terlambat.
  2. Kemampuan memahami isi bacaan rendah.
  3. Kalau membaca sering banyak kesalahan.
b. Anak yang mengalami kesulitan menulis (disgrafia)
  1. Kalau menyalin tulisan sering terlambat selesai.
  2. Sering salah menulis huruf b dengan p, p dengan q, v dengan u, 2 dengan 5, 6 dengan 9, dan sebagainya.
  3. Hasil tulisannya jelek dan tidak terbaca.
  4. Tulisannya banyak salah/terbalik/huruf hilang.
  5. Sulit menulis dengan lurus pada kertas tak bergaris.
c. Anak yang mengalami kesulitan berhitung (diskalkula)
  1. Sulit membedakan tanda-tanda: +, -, x, :, >, <, =
  2. Sulit mengoperasikan hitungan/bilangan.
  3. Sering salah membilang dengan urut.
  4. Sering salah membedakan angka 9 dengan 6; 17 dengan 71, 2 dengan 5, 3 dengan 8, dan sebagainya.
  5. Sulit membedakan bangun-bangun geometri.

Anak Berbakat (Giftedness and special talents)
Menurut Milgram, R.M (1991:10), anak berbakat adalah mereka yang mempunyai skor IQ 140 atau lebih diukur dengan instrument Stanford Binet (Terman, 1925), mempunyai kreativitas tinggi (Guilford, 1956), kemampuan memimpin dan kemampuan dalam seni drama, seni tari dan seni rupa (Marlan, 1972).
Anak berbakat mempunyai empat kategori sebagai berikut :
  1. Mempunyai kemampuan intelektual atau intelegensi yang menyeluruh, mengacu pada kemampuan berpikir secara abstrak dan mampu memecahkan masalah secara sistematis dan masuk akal.
  2. Kemampuan intelektual khusus, mengacu pada kemampuan yang berbeda dalam matematika, bahasa asing, music, atau ilmu pengetahuan alam.
  3. Berpikir kreatif atau berpikir murni menyeluruh. Pada umumnya mampu berpikir untuk menyelesaikan masalah yang tidak umum dan memerlukan pemikiran tinggi.
  4. Mempunyai bakat kreatif khusus, bersifat orisinil dan berbeda dengan yang lain.